Air Terjun Kedung Kayang


Jika ke Magelang dan sempat berkunjung ke objek wisata Ketep Pass, tidak ada salahnya jika sempat mampir juga ke kawasan Air Terjun Kedung Kayang yang ada di Desa Wonolelo Kecamatan Sawangan Magelang.

Akses ke obyek wisata ini relatif mudah untuk dijangkau baik menggunakan kendaraan bermotor maupun menggunakan trayek angkutan umum. Ada dua jalur jika menggunakan angkutan umum menuju ke tempat ini.
yang pertama dari bus AKAP anda dapat turun di sebelah timur komplek Pabrik Kertas Blabag Magelang dan ambil angkudes jurusan Tlatar Sawangan. Setelah sampai di Tlatar anda berganti angkudes jurusan Jrakah.
Yang kedua, dari bus AKAP anda dapat turun di terminal Muntilan kemudian berganti angkudes Jurusan Pasar Talun. Setelah sampai di Pasar Talun, berganti angkudes Jurusan Jrakah. Estimasi biaya jika berangkat dari Jogjakarta adalah Bis AKAP turun di pabrik kertas Blabag Rp.15.000,-, angkudes Blabag-Tlatar Rp5.000,-, Tlatar – Jrakah turun di Wonolelo Rp.5.000,-.

Eksotisme lokal dipadu dengan sejuknya hawa pegunungan di kawasan Merapi ini menjadi daya pikat istimewa bagi pengunjung. Jika menyukai jalur tracking yang menantang, anda dapat turun menuju bawah air terjun, Medan yang naik turun di bawah lembah cukup untuk membakar kalori yang tersimpan di dalam tubuh. Namun jika anda kurang begitu menyukai tantangan, pilihan kedua adalah bercengkrama sembari menikmati kicauan burung dan gemuruh air terjun serta nikmatnya hawa pegunungan.
Nah Sekarang siahkan anda lihat gambar di bawah ini beberapa foto dari kedung kayang







Nah semoga informasi di atas bermanfaat agi anda.
Read More »

Alun-Alun Kota Magelang

Kota Magelang
Kota magelang adalah kota yang bisa dibilang kota tua karena kota ini ada lebih dari seribu tahun sebelum indonesia merdeka, walaupun wilayahnya bisa dibilang kecil jika di bandingkan kabupaten magelang tetapi kota magelang dalam segi peradaban jauh lebih maju, dari segi ekonomi sangat terlihat bahwa kota ini mempunyai perekonomian yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kabupaten di sekitarnya, sebut saja Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung, letaknya juga sangat neh karena berada di tengah-tengah kabupaten Magelang.

Berikut ini adalah sejarah Kota Magelang :
Hari Jadi Magelang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1989, bahwa tanggal 11 April 907 Masehi merupakan hari jadi. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari seminar dan diskusi yang dilaksanakan oleh Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Magelang; bekerjasama dengan Universitas Tidar Magelang dengan dibantu pakar sejarah dan arkeologi Universitas Gajah Mada, Drs.MM. Soekarto Kartoatmodjo, dengan dilengkapi berbagai penelitian di Museum Nasional maupun Museum Radya Pustaka-Surakarta.

Kota Magelang mengawali sejarahnya sebagai desa perdikan Mantyasih, yang saat ini dikenal dengan Kampung Meteseh di Kelurahan Magelang. Mantyasih sendiri memiliki arti beriman dalam Cinta Kasih. Di kampung Meteseh saat ini terdapat sebuah lumpang batu yang diyakini sebagai tempat upacara penetapan Sima atau Perdikan.

Untuk menelusuri kembali sejarah Kota Magelang, sumber prasasti yang digunakan adalah Prasasti POH, Prasasti GILIKAN dan Prasasti MANTYASIH. Ketiganya merupakan parsasti yang ditulis diatas lempengan tembaga.

Prasasti POH dan Mantyasih ditulis zaman Mataram Hindu saat pemerintahan Raja  Rake Watukura Dyah Balitung (898-910 M), dalam prasasti ini disebut-sebut adanya Desa Mantyasih dan nama Desa Glangglang. Mantyasih inilah yang kemudian berubah menjadi Meteseh,sedangkan Glangglang berubah menjadi Magelang.

Dalam Prasasti Mantyasih berisi antara lain, penyebutan nama Raja Rake Watukura Dyah Balitung, serta penyebutan angka 829 Çaka bulan Çaitra tanggal 11 Paro-Gelap Paringkelan Tungle, Pasaran Umanis hari Senais Sçara atau Sabtu, dengan kata lain Hari Sabtu Legi tanggal 11 April 907. Dalam Prasasti ini disebut pula Desa Mantyasih yang ditetapkan oleh Sri Maharaja Rake Watukura Dyah Balitung sebagai Desa Perdikan atau daerah bebas pajak yang dipimpin oleh pejabat patih. Juga disebut-sebut Gunung SUSUNDARA dan WUKIR SUMBING yang kini dikenal dengan Gunung SINDORO dan Gunung SUMBING.

Begitulah Magelang, yang kemudian berkembang menjadi kota selanjutnya menjadi Ibukota Karesidenan Kedu dan juga pernah menjadi Ibukota Kabupaten Magelang. Setelah masa kemerdekaan kota ini menjadi kotapraja dan kemudian kotamadya dan di era reformasi, sejalan dengan pemberian otonomi seluas - luasnya kepada daerah, sebutan kotamadya ditiadakan dan diganti menjadi kota.

Ketika Inggris menguasai Magelang pada abad ke 18, dijadikanlah kota ini sebagai pusat pemerintahan setingkat Kabupaten dan diangkatlah Mas Ngabehi Danukromo sebagai Bupati pertama. Bupati ini pulalah yang kemudian merintis berdirinya Kota Magelang dengan membangun Alun - alun, bangunan tempat tinggal Bupati serta sebuah masjid. Dalam perkembangan selanjutnya dipilihlah Magelang sebagai Ibukota Karesidenan Kedu pada tahun 1818.

Setelah pemerintah Inggris ditaklukkan oleh Belanda, kedudukan Magelang semakin kuat. Oleh pemerintah Belanda, kota ini dijadikan pusat lalu lintas perekonomian. Selain itu karena letaknya yang strategis, udaranya yang nyaman serta pemandangannya yang indah Magelang kemudian dijadikan Kota Militer: Pemerintah Belanda terus melengkapi sarana dan prasarana perkotaan. Menara air minum dibangun di tengah-tengah kota pada tahun 1918, perusahaan listrik mulai beroperasi tahun 1927, dan jalan - jalan arteri diperkeras dan diaspal.
Diambil Langsung dari web resmi Kota Magelang

Beberapa foto yang diambil di alun alun magelang :







Untuk kuliner di alun-alun magelang magelang anda tidak perlu ragu karena berbagi macam kuliner yang sudah tertata rapi penempatannya.
Read More »

Pengadilan Negri Mungkid

Pengadilan Negeri mungkid
Pengadilan Negri mungkid terletak di jalan Suekarno Hatta No.9 Mungkid Jawa Tengah, pengadilan Negri adalah tempat dimana melakukan persidangan perdata Umum ataupun Pidana, bagi teman teman yang ketangkep Pak Polisi dan Ibu Polisi saat berkendara dijalan ya tempat sidangnya di pengadilan Negri bukan di pengadilan Agama karena di nanti disangka mau daftar Cerai.


Berikut ini adalah tugas pokok dan fungsi pengadilan :


TUGAS POKOK:

Salah satu pelaku Kekuasaan Kehakiman mempunyai tugas pokok menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya, dibidang : hukum, perdata dan pidana (pasal 2 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang No.2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum).

FUNGSI:

  1. Sebagai pelayan hukum masyarakat pencari keadilan pada umumnya mengenai berbagai perkara sengketa sebagaimana diatur dalam Pasal II Undang-undang No. 8 Tahun 2004.
  2. Sebagaimana pelaksana hukum positif bagi masyarakat pencari keadilan pada umumnya di Kabupaten Muna
  3. Memberikan Kontribusi hukum terapan dalam upaya pembangunan hukum nasional.

Read More »

Belondo

Wiasa Magelang

Belondo adalah sebuah desa di kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Blondo merupakan kelurahan pembentuk Kota Mungkid (ibukota Kabupaten Magelang).
Belondo mempunyai kuliner yang unik yang cukup terkenal di kalangan para Kuliner malam, bagai mana tidak ? kuliner ini sangatlah murah dan juga cukup lezat.
Bubur adalah andalan para kaum pecinta malam. tidak hanya para manusia malam saja yang jajan di tempat ini para polisi, hakim, tentara bahkan para pejabat penting penting pernah bertandang ketempat ini.


klik buka untuk meliihat foto-foto asyiknya kuliner di tempat ini :


Kuliner malam di Magelang
foto diatas Ini warung bubur yang kita bahas tadi, para pembeli yang sedang antri untuk membeli bubur.

Kuliner malam di Magelang 
 foto diatas Ini Tampak para penikmat kuliner yang sedang makan diatas pembatas jalan dengan asyiknya.

pecinta Kuliner malam di Magelang 
foto diatas Ini  adalah mobil salah seorang yang sedang ikut meikmati kuliner malam.

tidak hanya nikmat namun harga yang sangat terjangkau membuat para pecinta malam ketagihan, sayang sekali moment seperti ini dilewatkan begitiu saja.
tempat ini biasa buka sekitar jam 11 malam sampai habis kira kira jam 3 pagi.
Read More »